PENGELOLAAN KOMPLAIN (KELUHAN) MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN TATA PAMONG YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) DI KOTA SEMARANG
SARI PENGELOLAAN KOMPLAIN (KELUHAN) MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN TATA PAMONG YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) DI KOTA SEMARANG Wiyanto, Suyahmo dan Sunarto Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang Kata Kunci: Komplain (Keluhan), Pengelolaan Komplain (Keluhan) Masyarakat , Public Service, Good Governance Pemerintah sebagai pemegang mandat dari masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan demokratis, sesuai dengan harapan dan tuntutan warganegara. Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dipandang sebagai hak yang harus diperoleh oleh setiap warganegara. Karena dipandang sebagai hak maka harus didasarkan pada norma-norma hukum yang mengatur secara jelas. Salah satu pesan dalam undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tantang pelayanan publik adalah betapa pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat. Pengelolaan komplain (keluhan)